
AKURAT.CO Kemenag kini mempunyai saluran komunikasi dua arah bagi Masyarakat. Saluran ini kedepannya membuat publik dapat menyampaikan pertanyaan, kritik, serta saran melalui saluran yang telah disediakan .
Dilansir dari laman resmi Kemenag (16/03/2023), Wibowo Prasetyo selaku Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik mengatakan bahwa saluran komunikasi dua arah ini disiapkan untuk memudahkan akses publik.
Terdapat tiga saluran komunikasi yang Kemenag rilis, yaitu:
baca juga:
- Wa Center: 081110683146
- Call Center: 146
- Email: [email protected]
Wibowo menegaskan bahwa penyediaan saluran komunikasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kementerian Agama. Selain itu, layanan ini juga bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di Kementerian Agama.
“Sistem tiga saluran komunikasi ini, baik WA, Email, maupun Call Center sudah jalan. Sementara ini ada untuk informasi seputar layanan pencatatan nikah, haji, dan juga sertifikasi halal,” terang Wibowo Prasetyo di Solo, Rabu (15/3/2023).
“Kita akan terus perkaya menunya agar bisa lebih banyak mengcover kebutuhan masyarakat,” sambungnya.
Dalam saluran komunikasi ini, Kemenag juga menyiapkan live agent yang dapat menerima semua pertanyaan dan permasalahan terkait layanan Kemenag, pertanyaan dan permasalahan tersebut tidak hanya terkait masalah penyelenggaraan ibadah haji, pencatatan nikah, dan sertifikasi halal.
Basis menu layanan yang saat ini digunakan adalah semua informasi yang sudah tersedia pada Aplikasi Superapps Pusaka, yang sebelumnya, dalam rangka penyederhanaan, Kemenag telah lakukan integrasi layanan melalui penyediaan Superapps Pusaka Kemenag.
Wibowo menambahkan, kalaupun ada informasi yang belum diketahui oleh agen, permasalahan dan pertanyaan tersebut akan dieskalasi ke internal Kemenag.
“Pengguna nanti akan dikasih nomor laporan, dan akan direspon kembali oleh agent ke pengguna bila sudah ada jawaban dari internal Kemenag,” Tutupnya.