
AKURAT.CO Desakan agar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mundur mengemuka imbas larangan berjilbab bagi pramugari maskapai pelat merah itu.
Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama berpendapat larangan berjilbab untuk pramugari jelas tidak menghormati keberagaman beragama. Terlebih, Garuda Indonesia merupakan BUMN, bukan milik swasta.
"Dirut Garuda harus dipecat ini. Masak BUMN seperti ini. Harusnya karena Garuda adalah BUMN maka kebijakannya harus lebih menghormati agama yang ada di Indonesia," kata Haris seperti dikutip dalam akun twitter @knpiharis, Senin (6/2/2023).
baca juga:
Larangan pramugari berjilbab ketika bertugas menuai sorotan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Menurutnya, larangan ini tidak relevan.
"Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," kata Wapres di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengklaim pada prinsipnya tidak melarang pengenaan jilbab bagi pramugarinya. Garuda sedang melakukan kajian komprehensif untuk menyesuaikan kebijakan atribut seragam pramugari.
"Diskusi terus kami intensifkan, khususnya terkait kesiapan penggunaan jilbab pada seragam pramugari yang tidak hanya ditinjau dari kepentingan aspek service dan safety namun utamanya juga memastikan terjaganya kepentingan pramugari sebagai garda terdepan pelayanan penerbangan Garuda Indonesia yang bergerak di segmen penerbangan full service," ujar Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis.
Irfan menegaskan, pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan penggunaan jilbab bagi pramugari maskapai dapat dilandasi oleh kebijakan operasional yang komprehensif. []