
AKURAT.CO, Ganjil genap di wilayah Jakarta resmi diperluas menjadi 26 titik. 12 wilayah yang sudah terdapat E-TLE akan dilakukan penindakan secara otomatis menggunakan E-TLE sementara 14 wilayah baru yang belum terdapat E-TLE akan dilakukan penindakan secara manual.
Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan pengendara yang sudah terkena tilang manual tidak akan lagi terkena tilang E-TLE.
"Kalo dia ditilang manual karena gage maka kami akan cocokan dengan data ETLE. jadi di kawasan yang ada E-TLE nya kami menjamin tidak akan ada tilang 2 kali. Kami akan utamakan yang kena tilang E-TLE," kata Sambodo, Jumat (27/5/2022).
baca juga:
"Kalau sudah kena tilang manual, kami juga akan crosscheck data dari 12 kawasan yang ada terpasang E-TLE. Jangan sampai ada masyarakat yang terkena tilang 2 kali," sambungnya.
Kebijakan ganjil genap di 26 titik Jakarta akan diberlakukan mulai 6 Juni 2022.
Sambodo mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat terkait kebijakan ini. Sosialisasi dimulai selama satu minggu terhitung sejak 25 Mei hingga 5 Juni mendatang.
"Kemudian tanggal 6-12 selama seminggu kita akan lakukan uji coba. Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 14 kawasan yang baru tersebut maka tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita laksanakan dengan peneguran. Artinya anggota sudah berjaga kemudian kalau ada yang melanggar kita berhentikan kemudian kita lakukan peneguran," ujarnya.
Setelah uji coba selesai, maka penindakan dengan tilang akan dilakukan secara menyeluruh di 26 lokasi ganjil genap tersebut.
"Nah setelah tanggal 13 maka terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan," kata Sambodo.