
AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima kelengkapan perbaikan syarat administrasi terhadap dokumen Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Setelah lengkap, KPU segera melakukan verifikasi.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan kelengkapan dokumen yang diserahkan Prima ke KPU merupakan syarat dalam menentukan kelolosan sebagai partai peserta Pemilu 2024.
"Kemarin Partai Prima telah menyampaikan kelengkapan perbaikan persyaratan administrasi pendaftaran parpol," kata Idham kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
baca juga:
Idham menjelaskan karena semua dokumen Prima sudah dilengkapi, maka itu tugas KPU selanjutnya yakni melakukan verifikasi.
"Hari ini KPU bersama KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi sebagai tindak lanjut dari dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran parpol dari Prima," ujarnya.
Untuk verifikasi administrasi, lanjut Idham, pihaknya membutuhkan waktu sekitar lima hari. Setelah itu, KPU akan kembali melakukan verifikasi faktual jika Prima dinyatakan lolos seleksi verifikasi administrasi.
"Sekitar lima hari untuk verifikasi administrasi nanti langsung ke verifikasi faktual," tuturnya. []