
Bupati Kabupaten Kapuas, Kalteng (2013 -2023) Ben Brahim S. Bahat dan Istrinya, Ary Egahni, yang juga merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem saat dihadrikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Keduanya suami istri tersebut disangkakan melakukan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mencapai Rp8,7 Miliyar. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Bupati Kabupaten Kapuas, Kalteng (2013 -2023) Ben Brahim S. Bahat dan Istrinya, Ary Egahni, yang juga merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem saat dihadrikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Keduanya suami istri tersebut disangkakan melakukan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mencapai Rp8,7 Miliyar. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Bupati Kabupaten Kapuas, Kalteng (2013 -2023) Ben Brahim S. Bahat saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Keduanya suami istri tersebut disangkakan melakukan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mencapai Rp8,7 Miliyar. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Bupati Kabupaten Kapuas, Kalteng (2013 -2023) Ben Brahim S. Bahat dan Istrinya, Ary Egahni, yang juga merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem saat keluar dari gedung KPK menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Keduanya suami istri tersebut disangkakan melakukan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mencapai Rp8,7 Miliyar. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Bupati Kabupaten Kapuas, Kalteng (2013 -2023) Ben Brahim S. Bahat dan Istrinya, Ary Egahni, yang juga merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem saat keluar dari gedung KPK menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Keduanya suami istri tersebut disangkakan melakukan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mencapai Rp8,7 Miliyar. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Bupati Kabupaten Kapuas, Kalteng (2013 -2023) Ben Brahim S. Bahat dan Istrinya, Ary Egahni, yang juga merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem saat keluar dari gedung KPK menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Keduanya suami istri tersebut disangkakan melakukan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mencapai Rp8,7 Miliyar. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Bupati Kabupaten Kapuas, Kalteng (2013 -2023) Ben Brahim S. Bahat dan Istrinya, Ary Egahni, yang juga merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem saat keluar dari gedung KPK menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Keduanya suami istri tersebut disangkakan melakukan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mencapai Rp8,7 Miliyar. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Bupati Kabupaten Kapuas, Kalteng (2013 -2023) Ben Brahim S. Bahat dan Istrinya, Ary Egahni, yang juga merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem saat keluar dari gedung KPK menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Keduanya suami istri tersebut disangkakan melakukan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mencapai Rp8,7 Miliyar. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ary Egahni saat menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Keduanya suami istri tersebut disangkakan melakukan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mencapai Rp8,7 Miliyar. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Bupati Kabupaten Kapuas, Kalteng (2013 -2023) Ben Brahim S. Bahat saat menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Keduanya suami istri tersebut disangkakan melakukan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mencapai Rp8,7 Miliyar. AKURAT.CO/Endra Prakoso
Yuk baca konten terbaru dan menarik lainnya dari Akuratco di Google News