
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, dan beberapa lainnya terkait dugaan suap dalam jual beli jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
"Bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Dia menjelaskan, penyidik KPK langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Para pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
baca juga:
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali.
Meski begitu, sejumlah pihak lainnya yang turut diamankan selain Bupati Bangkalan belum dibeberkan KPK. Lembaga antirasuah baru akan membeberkan usai upaya paksa penahanan dilakukan.
Ali berjanji pihaknya akan memberikan informasi perkembangan terkait hal tersebut. KPK juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil perkembangan dari perkara.
Terkait kasus itu, lembaga antirasuah telah menetapkan total sebanyak enam orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Bangkalan.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," ujar Ali pada Senin (31/10/2022).
Meski begitu, KPK belum menjelaskan lebih rinci terkait proses penyidikan perkara itu kepada publik. Sebab, sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini belum dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.
"Uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," tutur Ali.
KPK juga telah melakukan upaya penggeledahan pada 14 lokasi terkait penanganan perkara. Hasil upaya geledah, penyidik menyita sejumlah dokumen dan juga bukti elektronik.
Penggeledahan yang dilakukan untuk mendalami adanya praktik suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.