News

KPK Sudah Layangkan Panggilan Untuk Plh Dirjen Minerba

KPK Sudah Layangkan Panggilan Untuk Plh Dirjen Minerba
Ilustrasi Gedung KPK. (Akurat.co)

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Pelaksana Harian Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengatakan, tim penyidik sudah mengirimkan surat panggilan terhadap Sihite. Pemanggilan terkait penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.

"Kalau tidak salah kita sudah manggil kok, mungkin di akhir pekan ini. Ditunggu saja pasti ada. Pekan ini kan tinggal dua hari ini. Kalau enggak Kamis, ya Jumat," jelasnya kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

baca juga:

"Kita tunggu datang dulu. Pokoknya dipanggillah," kata Asep.

Terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di apartemen di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Asep mengatakan itu berasal dari temuan sebuah kunci saat menggeledah kantor Plh Dirjen Minerba. Ternyata merupakan kunci apartemen.

Dari penggeledahan di apartemen tersebut penyidik menemukan uang yang jumlahnya mencapai total Rp1,3 miliar.

"Di sana kami juga masih dalami, ini keterkaitan dengan perkara yang kita tangani. Termasuk juga apartemennya, ya kami sedang dalami juga," jelas Asep.

Sebelumnya, KPK menggeledah empat lokasi terkait korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM. Penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba, Gedung Kementerian ESDM, apartemen The Pakubuwono Menteng dan kawasan Depok.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka diduga menikmati uang korupsi hingga puluhan miliar rupiah.

Sebagian uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, membeli aset, operasional hingga diduga untuk menyuap oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).