News

KPK Sebut Ade Yasin Perintahkan Pemungutan Uang dari SKPD untuk Suap Auditor BPK

KPK Sebut Ade Yasin Perintahkan Pemungutan Uang dari SKPD untuk Suap Auditor BPK
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) (AKURAT.CO/Bayu Primanda)

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi objek audit oleh tersangka Anthon Merdiansyah.

Adapun hal tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

Pendalaman tersebut telah dikonfirmasi oleh sembilan saksi untuk tersangka Ade Yasin yang telah diperiksa pada Rabu (18/5/2022) di Gedung Merah Putih KPK.

baca juga:

"Seluruh saksi hadir dan para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa SKPD yang menjadi obyek audit oleh tersangka ATM bersama Tim Auditor BPK Perwakilan Jawa Barat," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Kesembilan saksi yang diperiksa hadir dan memberikan informasi beserta keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik. Adapun para saksi yang telah diperiksa kemarin yakni Kasubbag PBJ Kabupaten Bogor UNU; Pegawai RSUD Cibinong Aji; Kasubbid Gaji BPKAD Kabupaten Bogor Ferry Syafari; dan Kabid AKTI BPKAD Kabupaten Bogor Wiwin Yeti Heriyati.

Kemudian PNS di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah; Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bogor WR Pelitawan; Kasubbag Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan; Staf do Bagian Perlengkapan Kabupaten Bogor Ridwan; dan Kasubag Kesra Setda Kabupaten Bogor IIP.

KPK hingga kini masih terus mengusut kasus suap yang terjadi di Pemkab Bogor dengan terus menggali informasi beserta bukti dari para saksi yang nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Hal itu dilakukan guna memperjelas bukti perkara agar menjadi lebih terang dan jelas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun 2021.

Bersama Ade, lembaga antirasuah juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.