News

KPK Salahkan BCA Main Blokir Rekening Pedagang Burung

KPK Salahkan BCA Main Blokir Rekening Pedagang Burung
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (AKURAT.CO)

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan komunikasi dengan pihak bank BCA terkait pemblokiran rekening milik seorang pedagang burung.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kesalahan ada pada pihak bank. Ternyata nama dan tanggal lahir penjual burung itu kebetulan sama dengan tersangka kasus korupsi.

"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," ujar Ali Fikri kepada wartawan Akurat.co, Jumat (27/1/2023).

baca juga:

Terkait itu, kata Ali, pihak bank yang akan sampaikan kepada nasabahnya atas kekeliruan dimaksud.

Ali menegaskan, setiap permintaan bloki rekening oleh KPK, dipastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK melakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang diminta untuk diblokir.

Rekening milik pedagang burung di Pamekasan, Madura, bernama Ilham Wahyudi diblokir oleh pihak BCA. Itu diketahui setelah nasabah itu meminta penjelasan dari pihak bank, lantaran dirinya tidak bisa mengambil uang di rekening miliknya.

Pihak BCA mengatakan jika rekening itu diblokir atas perintah KPK. Padahal, saldo penjual burung itu cuma Rp2 juta.

Hingga berita ini ditulis, pihak BCA belum merespons permintaan konfirmasi Akurat.co. []