
AKURAT.CO Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/3/2023).
Setibanya di KPK, Wahono Saputro tidak mau memberikan keterangan apapun kepada wartawan dan langsung masuk ke lobi gedung lembaga antikorupsi itu.
Terkait kehadiran Wahono Saputro, Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan bahwa tidak ada agenda klarifikasi LHKPN atas nama Wahono Saputro.
baca juga:
"Informasi yang kami terima dari Kedeputian Pencegahan, hari ini tidak ada agenda klarifikasi LHKPN atas nama yang bersangkutan," ujarnya.
Informasi yang diterima wartawan, Wahono Saputro datang ke KPK untuk dimintai keterangannya dalam rangka penyelidikan, terkait mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, KPK sebelumnya telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari tingkat pemeriksaan dan klarifikasi di Kedeputian Pencegahan ke tahap penyelidikan.
Nama Wahono Saputro ikut terseret dalam penyelidikan ketidakwajaran harta Rafael Alun, lantaran istrinya terdeteksi memiliki saham di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun.