News

KPK Ngaku 'Nafsu' Buru Harun Masiku, MAKI: Hanya Retorika!

KPK Ngaku 'Nafsu' Buru Harun Masiku, MAKI: Hanya Retorika!
Buronan KPK, Harun Masiku (ISTIMEWA)

AKURAT.CO, Perburuan buronan atas nama Harun Masiku dinilai hanya retorika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab KPK banyak berdalih soal belum tertangkapnya tersangka kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

“Sampai kapan retorika ini? Sampai rakyat lupa atau hingga kedaluwarsa 16 tahun lagi?” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima AKURAT.CO di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Pertanyaan tersebut merupakan tanggapan Boyamin atas ucapan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

baca juga:

Karyoto menyatakan bahwa KPK telah mengetahui posisi Harun Masiku. Namun, akibat pandemi dan lokasi Harun yang berada di luar negeri, KPK menjadi terkendala untuk melakukan penangkapan.

"Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Kalau dulu pak Ketua sudah perintahkan, saya berangkat," ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Namun, Boyamin menyatakan yang disampaikan Karyoto hanya retorika. Sejak awal KPK sudah tidak serius menangkap Harun Masiku. Jika niat, Harun sudah tertangkap saat awal kasus.

“Itu hanya retorika yang tidak jelas apa maunya. Seperti tidak niat menangkap,” ucapnya.

MAKI sempat mengeluarkan pernyataan bahwa Harun Masiku telah meninggal. Kata Boyamin itu sebagai wujud sindiran kepada KPK yang kurang agresif dalam menindak kasus Harun Masiku.

Bahkan Boyamin menduga terdapat syarat-syarat yang belum dipenuhi untuk menerbitkan ‘red notice’ Harun Masiku, sehingga kasusnya dikategorikan sebagai kasus yang tidak serius.

“Katanya kan melibatkan Interpol. Tetapi nyatanya nama Harun Masiku tidak tayang di web Interpol,” tutur Boyamin.

Sebelumnya KPK mengungkapkan bahwa Interpol sudah menerbitkan red notice atas nama buronan atau DPO Harun Masiku.

KPK mengklaim pihaknya hingga saat ini masih terus bekerja dan serius berupaya mencari buronan Harun Masiku. 

"Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/7/2021). []