News

KPK Janji Tuntaskan Kasus Rafael Alun

KPK Janji Tuntaskan Kasus Rafael Alun
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (kanan) berada di ruang tunggu usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael Alun Trisambodo, yang juga ayah dari pelaku penganiayaan terhadap David Ozora atau David Latumahina, Mario Dandy Satriyo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal dengan total, 8,5 jam. (Endra Prakoso)

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk menuntaskan proses penyelidikan harta jumbo eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

"KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).

Namun terkait hasil pemeriksaan terhadap Rafael beberapa waktu lalu, Ali menolak membeberkan dengan alasan masih dalam penyelidikan.

baca juga:

Diketahui, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun atas dugaan adanya praktik korupsi. Hampir 12 jam Rafael diperiksa penyidik KPK pada Jumat (25/3/2023) lalu. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.

Rafael diperiksa bersama dengan sang istri, Ernie Meike Torondek. Keduanya tak bersedia memberikan keterangan apa pun kepada awak media.

KPK sendiri belum berencana mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap Rafael Alun Trisambodo. KPK pun yakin Rafael tidak akan kabur.[]