News

Kasus Suap Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas PU Papua

Kasus Suap Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas PU Papua
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastuktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dihadirkan oleh KPK saat konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (Endra Prakoso)

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua dengan tersangka Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.

"Ya, betul hari ini informasi yang kami terima ada penggeledahan tim penyidik KPK di Kantor PU Papua dalam perkara tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Namun juru bicara berlatar belakang jaksa ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait giat tersebut. Sebab, proses penggeledahan masih berlangsung.

baca juga:

"Masih berlangsung, akan diinfokan perkembangannya," katanya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu. []