News

KPK Minta Gubernur Lukas Enembe Hadir dalam Pemeriksaan, Senin Pekan Depan di Jakarta

KPK Minta Gubernur Lukas Enembe Hadir dalam Pemeriksaan, Senin Pekan Depan di Jakarta
Gubernur Papua Lukas Enembe (Istimewa)

AKURAT.CO, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) telah meyalangkan surat pemanggilan kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Senin (26/9/2022)

"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Ali mengungkapkan pihaknya berharap agar Lukas mau bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Lukas diharapkan hadir ke markas komisi antirasuah untuk memberikan informasi dan keterangan yang ia ketahui kepada tim penyidik.

baca juga:

"Kami berharap tersangka dan PH (Penasihat Hukum) nya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik KPK," ujar Ali.

KPK sebelumnya mengatakan dugaan rasuah yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe bukan hanya satu kasus. Namun seluruh dugaan korupsi yang terkait dengan Gubernur Lukas kini tengah diusut KPK.

"Beberapa perkara, yang sedang ditangani menyangkut LE (Lukas Enembe) bukan hanya satu ya. Ada beberapa sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Meski begitu Karyoto enggan untuk menjelaskan lebih mendalam terkait dengan kasus yang menjerat Lukas karena meyangkut materi penyidikan. Namun informasi terkait dugaan rasuah yang dilakukan Lukas diperoleh lewat banyak pihak.

"Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang korupsi di Papua dan dikaitkan dengan temuan PPATK yang ada," ujar Karyoto. 

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan Lukas diduga juga terlibat sejumlah kasus dugaan rasuah lainnya, yang saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada kasus-kasus lain yang sedang di dalami tetapi terkait dengan kasus ini misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang, manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe,"tuturnya.[]