News

Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Pengamat: Polisi Tidak Memiliki Empati

Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Pengamat: Polisi Tidak Memiliki Empati
Anggota kepolisian. (AKURAT.CO/Sopian)

AKURAT.CO Polisi dinilai tidak memiliki rasa empati dalam penetapan tersangka terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra korban kecelakaan di Jakarta Selatan. 

"Kasusnya diberhentikan SP3, lalu korban ini ditetapkan jadi tersangka itu tidak berempati," kata Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto saat dihubungi di Jakarta, Minggu (29/1/2023). 

Menurut Bambang, penetapan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan merupakan hal yang biasa saat terduga pelaku berasal dari institusi Bhayangkara. 

baca juga:

"Kalau tersangka penabrak bukan anggota polisi motifnya cuan dengan modus jual beli pasal untuk meringankan dakwaan, membebaskan atau memberhentikan kasus," ucapnya. 

Bambang menegaskan, pemberhentian kasus dan menjadikan korban sebagai tersangka kerap terjadi ditahap penyidik. Itu dilakukan karena polisi terkadang enggan menyelesaikan kasus kecelakaan. 

Oleh sebab itu, Bambang meminta agar Kompolnas turun tangan dalam mengungkap fakta sebenarnya. Pasalnya, kasus kecelakaan Hasya telah menjadi perhatian publik, bukan hanya karena Hasya mahasiswa UI, melainkan dalam kasus ini publik merasa janggal karena terduga pelaku adalah pensiunan polisi. 

"Sebaiknya Kompolnas turun tangan untuk melakukan pengawasan," tandasnya. []