
AKURAT.CO, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa Bhayangkara Dua Richard Elizer (Bharada E) di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Hal itu dikarenakan Bharada E masih menjalani proses assesment di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Soal rencana permintaan keterangan Bharada E, jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap Sambo tidak jadi Bharada E," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022).
baca juga:
Rencananya, Bharada E akan dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan.
"Kenapa? Karena pada saat bersamaan (Bharada E) masih asesmen di LPSK, masih ada proses dengan teman-teman LPSK sehingga kami menunda sampai senin depan," ungkap Beka.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemanggilan kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 12 Agustus 2022 sore.
"Komnas HAM akan minta keterangan nanti jam 3 di Mako Brimob, Bharada E dan irjen Ferdy Sambo. Tempatnya di Mako," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jumat (12/8/2022). []