News

Komnas HAM Bakal Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob

Komnas HAM Bakal Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob
Ferdy Sambo (AKURAT.CO/Sopian)

AKURAT.CO, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022) sore.

"Komnas HAM akan minta keterangan nanti jam 3 di Mako Brimob, Bharada E dan irjen Ferdy Sambo. Tempatnya di Mako," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jumat (12/8/2022). 

Agenda pemeriksaan Komnas HAM juga dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. 

baca juga:

"Hari ini Komnas HAM akan periksa FS dan RE di mako brimob pukul. 15.00 WIB," kata Dedi. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo mengatakan bahwa Ferdy Sambo sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J. 

Selain Ferdy, tim khusus juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf dan Bharada Richard Elizer.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.[]