
AKURAT.CO Komisi XI DPR mengaku heran dengan berubah-ubahnya pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait jumlah transaksi janggal di Kementerian Keuangan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Ketua Komite TPPU dan PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
"Awalnya Pak Mahfud menyampaikan Rp300 triliun kemudian tiba-tiba datang lagi Rp349 triliun, ini kan membuat publik bingung. Kita juga heran tiba-tiba berubah, ini sebenarnya harus clear," jelasnya.
baca juga:
Politisi Partai Golkar itu menganalogikan pernyataan Mahfud MD ibarat pertandingan sepak bola yang memakai metode VAR atau video assistant referee untuk membantu tugas wasit.
"Ini seperti sepak bola, ketika bapak mengatakan Rp300 triliun, orang sudah mengatakan gol. Tiba-tiba wasit ngomong VAR, dilihat videonya ternyata offside. Tiba-tiba diotak atik Rp349 triliun, orang berteriak gol lagi ternyata VAR belum jelas lagi. Sekarang kita ingin tanya, angka Rp349 triliun itu sudah goal apa belum? Ini yang kita ingin klarifikasi," Misbakhun memaparkan.
Menurut dia, dalam menyampaikan informasi tentang transaksi keuangan harus jelas dan clear karena akan berpengaruh pada penentuan legal atau ilegalnya.
"Karena itu, transaksi triliunan ini harus jelas seperti apa. Bu Sri Mulyani pada saat rapat dengan kita merasa terprovokasi oleh pernyataan Pak Mahfud ini, sehingga Bu Sri Mulyani mengungkap yang seharusnya dilarang oleh undang-undang. Karena apa, terjadinya perbedaan," tutur Misbakhun.