
AKURAT.CO, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa memastikan bahwa pihaknya kini tengah fokus membenahi institusi Polri.
Pernyataan itu disampaikan Desmond saat dimintai respons ihwal rencana kepolisian menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Konsen (fokus) Komisi III hari ini adalah reformasi Polri yah, reformasi Polri," kata Desmond di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (29/8/2022).
baca juga:
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menyebut bahwa pihaknya akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pembenahan terkait produk hukum di Kepolisian.
"Jadi kita akan melakukan FGD-FGD yang berkaitan dengan apa-apa yang hari ini dirasakan masyarakat kurang," ucap dia.
Kata Desmond, pembahasan dalam FGD nantinya akan menjelaskan terkait evaluasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian.
"Kita melakukan reformasi terhadap persoalan-persoalan itu. Apakah kewenangan Polri dalam UU No. 2 Tahun 2002 itu tidak cukup, kita akan evaluasi," tukasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi turut menyuarakan adanya reformasi di tubuh Polri di tengah mata publik tertuju pada kasus pembunuhan berencana oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terhadap ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pria yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, reformasi di tubuh Polri menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan melalui revisi terbatas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.