
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Rapat tersebut mendengarkan pendapat dan masukan dari Jimly Asshiddiqie untuk pembahasan perubahan keempat Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). AKURAT.CO/Sopian

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Rapat tersebut mendengarkan pendapat dan masukan dari Jimly Asshiddiqie untuk pembahasan perubahan keempat Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). AKURAT.CO/Sopian

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Rapat tersebut mendengarkan pendapat dan masukan dari Jimly Asshiddiqie untuk pembahasan perubahan keempat Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). AKURAT.CO/Sopian

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Rapat tersebut mendengarkan pendapat dan masukan dari Jimly Asshiddiqie untuk pembahasan perubahan keempat Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). AKURAT.CO/Sopian

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Rapat tersebut mendengarkan pendapat dan masukan dari Jimly Asshiddiqie untuk pembahasan perubahan keempat Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). AKURAT.CO/Sopian

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Rapat tersebut mendengarkan pendapat dan masukan dari Jimly Asshiddiqie untuk pembahasan perubahan keempat Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). AKURAT.CO/Sopian

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Rapat tersebut mendengarkan pendapat dan masukan dari Jimly Asshiddiqie untuk pembahasan perubahan keempat Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). AKURAT.CO/Sopian

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Rapat tersebut mendengarkan pendapat dan masukan dari Jimly Asshiddiqie untuk pembahasan perubahan keempat Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). AKURAT.CO/Sopian
Yuk baca konten terbaru dan menarik lainnya dari Akuratco di Google News