
AKURAT.CO DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait temuan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahaesa dalam rapat dengar pendapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini, maka rapat ini harus memutuskan pembentukan pansus,” ujarnya.
baca juga:
Menurut Desmond, pembentukan Pansus tersebut untuk mengusut tuntas transaksi tak wajar ratusan triliun yang sempat diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Di sana dicurigai ada pencucian uang, itu yang paling penting, melalui pansus ini diharapkan bisa membongkar itu, maka Pansus ini tidak boleh lagi diundur-diundur," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga menyinggung terkait isu bahwa ada unsur Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam transaksi janggal sebesar Rp300 triliun.
Karena itu, Desmond ingin tahu dari jumlah Rp300 triliun lebih ini, di mana letak terjadinya TTPU dan pihak mana yang melakukannya, serta apakah berkaitan dengan sejumlah orang saja atau secara kelembagaan.
"Kalau dibilang ini ada unsur pencucian uang? Di mana tindakan pencucian uangnya? siapa pelakunya? atau kah ini perorangan atau kelembabagaan," tuturnya. []