
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) saat memberikan penjelasan kepada komisi II saat menggelar rapat kerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Raker tersebut membahas RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemiihan Umum. AKURAT.CO/Sopian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) saat memberikan penjelasan kepada komisi II saat menggelar rapat kerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Raker tersebut membahas RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemiihan Umum. AKURAT.CO/Sopian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) saat memberikan penjelasan kepada komisi II saat menggelar rapat kerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Raker tersebut membahas RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemiihan Umum. AKURAT.CO/Sopian

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) memimpin rapat kerja dengan Mendagri, Kemenkumham di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Raker tersebut membahas RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemiihan Umum. AKURAT.CO/Sopian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menandatangani surat keputusan usai menggelar rapat kerja dengan komisi II di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Raker tersebut membahas RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemiihan Umum. AKURAT.CO/Sopian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) keluar ruangan usai menggelar rapat kerja dengan komisi II di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Raker tersebut membahas RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemiihan Umum. AKURAT.CO/Sopian
Yuk baca konten terbaru dan menarik lainnya dari Akuratco di Google News