Entertainment

Kevin Hillers Mangkir Panggilan Polisi Atas Laporan Dugaan Penipuan Mantan Kekasihnya

Kevin Hillers Mangkir Panggilan Polisi Atas Laporan Dugaan Penipuan Mantan Kekasihnya

AKURAT.CO, Siska Khair yang merupakan dokter kecantikan dan juga mantan kekasih dari Kevin Hillers mendatangi Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Kedatangannya itu bertujuan melakukan koordinasi dengan penyidik mengenai dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Kevin Hillers.

Hal itu disampaikan oleh Pitra Romadoni selalu kuasa hukum dari Siska Khair.

"Kita ingin koordinasi terkait dengan perkara yang telah dilaporkan terhadap salah seorang berinisial KH," ujar Pitra Romadoni saat ditemui di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7).

baca juga:

Siska Khair menyebut laporannya sudah masuk sejak 1 Juli 2022 dan juga Kevin Hillers seharusnya melakukan pemeriksaan pada hari ini.

"Saya sudah melaporkan ini sebetulnya, hari ini harusnya terlapor itu panggilan pertama harusnya datang hari ini. Kalau misalnya terlapor datang harusnya hari ini klarifikasi untuk laporan saya ada undangan panggilan pertama sekarang ini," jelas Siska.

"Jadi ini saya sudah laporkan dan dengan pertimbangan dari berbagai pihak makanya saya harus speak up karena di sini saya mencari keadilan," sambungnya.

Dokter Siska mengaku mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kevin Hillers.

"Untuk kerugiannya kurang lebih ratusan juta," ungkap Siska.

Dokter Siska menyebut kerugian tersebut berdasarkan pengobatan yang dilakukan pemeran Angga dalam sinetron Ikatan Cinta dengan dokter Siska namun belum membayar tagihan pengobatan.

"Laporannya tadi sudah saya jelaskan, yang bersangkutan pernah melakukan pengobatan ya yang saya kira itu sangat sensitif sekali, memalukan. Jadi nggak perlu saya sampaikan ke media," beber Pitra Romadoni.

"Karena memang ini sudah sudah ya itu wajib menagih hak ketika Anda melakukan pengobatan ataupun melakukan perawatan dan lain-lain. Nggak boleh seperti itu," lanjutnya.

Kevin Hillers disangkakan dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.

"Pasal Yang dilaporkan dalam dugaan pasal 372 dan 378 KUHP, yaitu tentang Penggelapan dan Penipuan ya," pungkas pengacara dokter Siska.

Sebelumnya, Siska Khair dan Kevin Hillers juga terlibat saling lapor di Polres Bogor. Keduanya sama-sama membuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan disalah satu hotel di Bogor.[]