
AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa. Salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kemendag dengan Pemerintah Swiss untuk kerja sama promosi perdagangan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal PEN, Didi Sumedi dengan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
“MoU dengan Pemerintah Swiss merupakan komitmen Kemendag untuk menjadi kementerian yang memimpin (lead institution) dalam mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa," ujar Didi.
baca juga:
"Cakupan kerja sama meliputi peningkatan kapasitas, pelatihan, dan transfer pengetahuan kepada personel Ditjen PEN Kemendag yang dapat memperkuat Ditjen PEN dalam memberikan layanan informasi promosi ekspor kepada pelaku usaha dan memastikan aspek keberlanjutan, serta digitalisasi dalam pelaksanaannya,” sambungnya.
Didi menjelaskan, kerja sama Kemendag dengan Pemerintah Swiss ini menjadi langkah nyata implementasi perjanjian ekonomi dan perdagangan komprehensif antara Indonesia dengan negara European Free Trade Area atau Indonesia–EFTA CEPA yang telah berlaku penuh sejak November 2021.
“Untuk itu, kedua negara ingin memperkuat kesepakatan yang dapat turut berkontribusi dalam peningkatan nilai perdagangan,” imbuh Didi.
Dalam pelaksanaan MoU, lanjut Didi, Pemerintah Swiss memberikan amanat kepada Swiss Import Promotion Program atau (SIPPO) sebagai Implementing Agency, dengan melibatkan multipemangku kepentingan (multistakeholder) seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dewan Atsiri Indonesia, Aliasi Organis Indonesia, serta asosiasi pelaku usaha terkait.
Sektor produk ekspor utama yang dipilih serta lead institution dalam pelaksanaan proyek kerja sama adalah Kementerian Perdagangan untuk produk kayu olahan/kayu pemrosesan teknis (technical wood), Kementerian Koperasi dan UKM untuk produk bahan alami (natural ingredients), Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk produk kelautan bernilai tambah, serta Dewan Atsiri Indonesia untuk minyak esensial.
“Produk-produk tersebut merupakan ekspor unggulan Indonesia yang sangat dibutuhkan di pasar Swiss dan negara Eropa lainnya. Untuk itu, program ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan suplai produk bagi konsumen Swiss. Kami berharap, Indonesia dan Swiss dapat menjadi mitra strategis yang saling melengkapi kebutuhan, baik barang dan jasa,” tambah Didi.