News

Kemenkumham Pindahkan 20 Tahanan Imigrasi Ke Kalideres

Kemenkumham Pindahkan 20 Tahanan Imigrasi Ke Kalideres
Petugas damkar mengevakuasi penghuni Gedung Ditjen Imigrasi yang terbakar di Kuningan, Jakarta Selatan. (Voi.id)

AKURAT.CO Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memindahkan 20 warga negara asing (WNA) yang merupakan deteni atau tahanan imigrasi pasca-kebakaran melanda Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi (Gedung Sentra Mulia), Kamis (8/12/2022).

"Sudah dievakuasi ke Rumah Tahanan Imigrasi yang di Kalideres," kata Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman, kepada wartawan.

Dia menjelaskan, pemindahan para deteni tersebut untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat kebakaran gedung yang saat ini juga dijadikan sebagai gudang penyimpanan Barang Milik Negara (BMN).

baca juga:

Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, mengatakan, kebakaran menyebabkan layanan keimigrasian seperti proses persetujuan visa, persetujuan izin tinggal hingga M-Paspor menjadi terhambat.

"Titik awal kebakaran berada di lantai lima. Ditjen Imigrasi sedang melakukan pengecekan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran," ujarnya.

Widodo mengatakan, para pegawai Ditjen Imigrasi langsung dievakuasi keluar gedung dan melanjutkan pekerjaan dari rumah masing-masing.

"Alhamdulillah, dokumen keimigrasian berhasil diselamatkan. Tidak ada dokumen keimigrasian yang hancur. Para deteni juga sudah dievakuasi," jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan situasi dan informasi terbaru mengenai pelayanan keimigrasian pasca-kebakaran dapat mengakses laman resmi melalui www.imigrasi.go.id dan akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi.

Dalam insiden tersebut Kemenkumham melaporkan tidak ada arsip penting yang terbakar. Namun, beberapa arsip surat, barang bekas dan alat tulis kantor lama yang sudah tidak digunakan tidak terselamatkan.