Rahmah

Kemenag Tegaskan Biaya Haji Semua Sama, Tidak Ada Pembedaan

Kemenag Tegaskan Biaya Haji Semua Sama, Tidak Ada Pembedaan
Kemenag dalam pembahasan biaya haji (Sopian)

AKURAT.CO Dalam penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Kemenag menegaskan bahwa tidak membedakan usia jemaah, dari masuk kategori muda atau lanjut usia (lansia). Pembahasan BPIH tersebut dilakukan juga dengan Komisi VIII DPR secara terbuka.

Hal ini disampaikan oleh Hilman Latief selaku Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Menanggapi keterangan tertulis melalui kuasa hukum Haris Azhar. Dalam keterangannya, Haris Azhar Law Office meminta negara untuk mengecualikan pengenaan tambahan biaya haji bagi jemaah lanjut usia  kategori terlambat yang dibayarkan pada tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp 9.400.000. Dan untuk 1444 H/2023 M sebesar Rp 23.500.000.

“Biaya haji (reguler) ini sama semua, tidak ada pembedaan antara muda dan tua. Ini juga sejalan dengan konsep istitha’ah, karena haji adalah kewajiban bagi mereka yang mampu,” ujar Hilman Latief di Jakarta, Selasa (14/3/2023). 

baca juga:

“Semua proses pembahasan dana haji juga dilakukan terbuka, transparan dan akuntabel melalui mekanisme pembahasan bersama antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR,” terangnya.

Hilman menjelaskan, BPIH yang sudah ditetapkan DPR jangan dianggap sebagai beban. Alasannya, tidak semua BPIH ditanggung sepenuhnya oleh jemaah. 

Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023, Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran BPIH 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.005.637,26 per orang naik haji secara rutin. Angka tersebut meliputi dua faktor, yakni biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jemaah rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat jemaah Rp 40.237.937 (44,7%).

Dengan rencana ini, penggunaan dana untuk total nilai manfaat finansial haji adalah sebesar Rp 8.090.360.327.213,67. Selain itu, disepakati juga akan ada konfirmasi khusus penangguhan pembayaran jemaah haji tahun 2020, sehingga diperlukan tambahan nilai manfaat hingga Rp 845 miliar. 

“Jadi dalam komposisi BPIH, jemaah sebenarnya hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah  Haji atau Bipih dengan rata-rata 55,3%. Sisannya, anggaran diambilkan dari nilai manfaat dengan rerata 44,7%,” jelas Hilman.

Dirjen PHU tersebut mengakui bahwa ada beberapa jemaah lanjut usia yang akan berangkat tahun ini. Dari 203.320 jemaah haji reguler, diperkirakan lebih dari 64.000 jemaah lanjut usia. 

“Banyaknya jemaah haji lansia, menjadi perhatian Kementerian Agama. Bahkan, penyelenggaraan tahun ini mengusung tagline ‘Haji Ramah Lansia’. Menag Yaqut Cholil Qoumas sangat menekankan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah, termasuk mereka yang lansia,” sebut Hilman.

“Jadi, semangat Haji Ramah Lansia ini juga merepresentasikan ikhtiar kami dalam memberikan layanan terbaik untuk mereka yang sudah lanjut usia, tentu dengan tidak mengabaikan hak-hak jemaah secara keseluruhan,” tandasnya. []