News

Kejati Aceh Terima Penghargaan Dari Indonesia Health Observer

Kejati Aceh Terima Penghargaan Dari Indonesia Health Observer
Kepala Kejasaan Tinggi, Aceh Bambang Bachtiar (Dok. Kejati Aceh)

AKURAT.CO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima penghargaan dari Indonesia Health Observer (IHO) dalam rangka kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting di Kejati Aceh pada Selasa (28/3/2023).

Penyerahan penghargaan langsung dari IHO Wilayah Aceh diserahkan oleh Dewan Pengawas IHO Aceh, Samsul Rizal dan Ketua IHO Aceh, M.Yani di gedung serba guna Kejati Aceh dan diterima langsung oleh Kepala Kejasaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar.

Bachtiar mengatakan, sebagaimana diketahui, dari tiga balita Indonesia mengalami stunting. Dari Studi Status Gizi Indonesia Aceh menduduki peringkat ke-3 di Indonesia dengan total 33,2 persen angka stunting nasional.

baca juga:

"Tentu persoalan ini bukan persoalan Aceh di masa sekarang saja, melainkan akan menjadi masalah jangka panjang," kata Bachtiar.

Hal ini dikarenakan, anak-anak adalah generasi penerus. Bagaimana bisa membangun Aceh jika modal dasarnya mengalami stunting, terganggu perkembangan kognitif, Intelegensia dan kesehatannya.

"Aceh juga telah memiliki Pergub Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Stunting Aceh," ujarnya.

Dengan demikian, Kejati Aceh ingin ikut serta membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Aceh dengan menyiapkan anak-anak untuk masa akan datang melalui Program Adhiaksa Peduli Stunting.

"Melalui program ini, dimulai dengan Pilot Project di Aceh Utara dan Aceh Timur. Dan Kejati Aceh juga mengajak dan melibatkan pihak-pihak yang juga memiliki Visi yang sama untuk membangun Aceh," terangnya.

Adapun, pihak yang terkait ialah Bank Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI), PT PLN, PTPN-1, dan PT Pupuk Iskandar Muda. Dan organisasi Profesi Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia dan Perguruan Tinggi Khususnya Fakultas Kedokteran yang ada di Aceh.