News

Kejagung Periksa Menkominfo Di Kasus BTS Besok: Belum Tahu Hadir Tidaknya

Kejagung Periksa Menkominfo Di Kasus BTS Besok: Belum Tahu Hadir Tidaknya
Menkominfo Johnny G Plate mengikuti rapat kerja dengan Komisi I terkait evaluasi pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). (Sopian)

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi sinyal akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Pemeriksaan politisi Partai Nasdem itu dijadwalkan Kamis (9/2/2023) besok, terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, Menkominfo akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

baca juga:

"Ada pemanggilan dari penyidik Mas, mengenai kehadiran yang bersangkutan saya belum tahu," ujar Ketut kepada Akurat.co, Rabu (8/2/2023).

Hingga laporan ini diberitakan, konfirmasi lewat telepon maupun pesan singkat belum mendapat respons dari Jhonny Plate.

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4200 site BTS. 

Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah AAL selaku direktur utama BAKTI Kemenkominfo, GMS selaku dirut PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, serta IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. []