
AKURAT.CO Kegiatan tambang di kawasan pesisir maupun pulau-pulau kecil sejauh ini tak memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya. Hal tersebut disampaikan aktivis kelautan, Nirmala Ratimanjari Sari bahwa kegiatan tambang tersebut justru mengancam keberadaan ekosistem laut.
"Banyak kerugian yang akan dialami jika kegiatan pertambangan tersebut terus dilakukan," kata Nirmala dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (3/6/2019).
Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, sampai dengan tahun 2018 telah terdapat lebih dari 1890 izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. IUP tersebut, menurut Nirmala, dialokasikan untuk berbagai jenis tambang mineral mulai dari nikel, timah, batu bara, tambang pasir dan juga pasir besi.
baca juga:
Selain itu, ia menjelaskan Statistik Sumberdaya Pesisir dan Laut 2018 mencatat, di desa-desa pesisir dan pulau-pulau kecil telah terjadi bencana longsor sebanyak 737 kali dan banjir sebanyak 2.958 kali. Nirmala menuturkan sejatinya, laut memiliki habitat yang sangat banyak untuk kemudian dimanfaatkan para nelayan dalam menyambung hidup mereka.
Nirmala merasa khawatir dengan masyarakat di kawasan tersebut yang notabene-nya berprofesi sebagai nelayan.
"Jangan sampai nelayan kita tidak dapat melaut lagi. Kegiatan pertambangan tersebut memang harus dihentikan," tegas Nirmala
Pihaknya lantas mendesak pemerintah untuk segera menghentikan seluruh kegiatan pertambangan yang merugikan kawasan di sekitar pesisir dan pulau-pulau kecil. Nirmala mengingatkan, jika kegiatan tersebut terus berlanjut, maka dampak yang lebih besar bisa saja terjadi.
Tak hanya laut, masyarakat di sekitar pun turut merasakan dampak tersebut.
"Hentikan seluruh kegiatan tersebut, pemerintah harus lebih memperhatikan masyarakat kecil. Jangan sampai dampak yang lebih besar lagi akibat kegiatan itu," pungkasnya.