News

Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Luhut vs Haris Azhar (Ilustrasi)

AKURAT.CO, Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.25 WIB. Dia datang didampingi kuasa hukumnya, namun tidak terlihat Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang juga sebagai terlapor.

"Kalau Fatia besok (diperiksa)," kata Haris di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).

baca juga:

Ketika ditanya alasan tidak hadir mediasi, Luhut tidak menjawab secara lugas. "Mediasi kan memang saya nggak bisa sama Fatia," pungkasnya.

Sedianya mediasi antara Luhut dengan Haris dan Fatia dijadwalkan pada Senin (15/11/21). Namun, Haris dan Fatia tidak datang ke Polda Metro Jaya. 

Atas dasar itu, Luhut mengaku ingin menyelesaikan kasus ini hingga ke meja hijau.

"Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau nggak keliru itu minggu lalu, tapi saya keluar (negeri). Kemudian dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini, tapi Haris tidak bisa datang. Ya sudah, yang satu lagi (Fatia) juga nggak datang," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/21)

Luhut mengatakan usai mediasi hari ini gagal, pihaknya tidak akan melakukan proses mediasi lagi di kemudian hari.

"Kalau proses (mediasi) ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," katanya.