
AKURAT.CO Orang tua mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atallah Saputra, korban tewas ditabrak mobil yang dikendarai pensiunan polisi menilai penghentian kasus membuat hati keluarga terluka.
Pasalnya, Hasya yang notabene korban dan telah meninggal dunia tidak mendapatkan keadilan hukum.
Ira, selaku ibunda Hasya, mengatakan, sulit bagi keluarga merelakan kepergian Hasya untuk selama-lamanya. Menurut dia, sejak insiden kecelakaan lalu lintas pada Kamis (6/1/2022) lalu, tidak ada perkembangan dan kejelasan hukum terhadap kasus itu.
baca juga:
"Jadi, saya sudah kehilangan anak kami, kemarin 100 harinya. Setelah 100 hari, menurut kami kasus ini tidak ada kejelasan apa-apa. Jadi berarti hal apa yang harus kami korbankan lagi, anak kami sudah jadi korban. Kasusnya anak kami dihentikan di SP3," jelas Ira saat konferensi pers di Sekretariat Iluni UI, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Selain membuat hati terluka, Ira mengaku sempat kalut dan hampir celaka karena kasus anak sulungnya dihentikan penyidik kepolisian. Ketika itu Ira sedang mengendarai mobil memacunya dengan kecepatan tinggi.
"Saya merasa mobil saya itu melayang kenapa ya, mobil saya itu melayang, ternyata jalan 120 kilometer," ujarnya bercerita.
Kepedihan keluarga tidak hanya sampai di situ, sebab Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyatakan bahwa tewasnya Hasya karena kelalaiannya sendiri saat berkendara.
"Jadi, dia menghilangkan nyawanya sendiri karena kelalaian sendiri," kata Latif di Mapolda Metro Jaya.