News

KASN Endus Praktik Jual Beli Jabatan, Pemprov DKI: Kalau Ada Data Silahkan Diungkap

KASN Endus Praktik Jual Beli Jabatan, Pemprov DKI: Kalau Ada Data Silahkan Diungkap
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur sipil negara  (ASN) usai mengikuti upacara (apel) pagi di Kementrian Dalam Negri, Jakarta Pusat, Minggu (10/6/2019). Libur cuti bersama Lebaran 2019 sudah berakhir, bagi aparatur negeri sipil (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) wajib masuk kantor. Ketentuan wajib berkantor per Senin (10/6) tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri PANRB. Untuk itu akan ada sanksi tegas diberikan kepada oknum PNS yang masih saja bolos pada hari pertama kerja. (AKURAT.CO/Sopian)

AKURAT.CO, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengendus adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI pada masa pemerintah Gubernur Anies Baswedan.

Bahkan KASN menyebut untuk harga satu kursi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diobral dengan angka fantastis yang mencapai nominal miliaran rupiah.

Pemda DKI melalui Inspektur Provinsi DKI Jakarta, membantah tudingan tersebut. Kepala Inspektur Pemprov DKI Michael Rolandi mengatakan bila KASN mengantongi data tersebut maka dipersilahkan untuk membukanya.

baca juga:

"Dari KASN kalau ada data seperti itu silahkan diungkap," kata Michael saat dikonfirmasi Selasa (30/7/2019). 

Lagipula kata dia, pihaknya di Inspekrorat juga telah membuka pengaduan namun data-data yang masuk dinilai tak mengindikasikan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.

"Kami kan pernah buka inspektorat, yang waktu ribut terkait jual beli jabatan, enggak ada juga yang masuk. Tidak ada pengaduan yang bisa memberikan bukti ada indikasi hal tersebut. Kami kan sudah buka kotak pengaduan," tegasnya.

Laporan mengenai jual beli jabatan lanjut Michael harus diserta bukti - bukti valid agar pihaknya bisa menidaklanjutinya. Inspekotorat DKI tak bisa mengusut dugaan itu bila hal ini hanya sekedar rumor yang dihembuskan ke media.

"Kalau seperti itu kan harus kita lihat jual beli jabatannya harus ada laporannya. Kalau ada bukti yang valid kita akan tindaklanjuti," ucapnya.

Sebelumnya ketua KASN Sofian Effendi mengatakan sejumlah jabatan strategis di Jakarta saat ini merupakan hasil praktik jual beli. Menurut Sofian, APBD DKI memang sangat besar. Hal itulah yang membuat sejumlah orang rela merogoh kocek demi sebuah jabatan.

"Seperti tadi yang saya katakan, di DKI itu untuk kepala SKPD, kepala dinas, itu di atas Rp5-6 miliar. Dinas Kebersihan aja anggarannya Rp2,5 triliun dan dinas perhubungan Rp6-7 triliun anggarannya," ujarnya.[]