
AKURAT.CO Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman layak menjadi kandidat calon wapres mendampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 mendatang.
Jenderal Dudung dinilai sebagai sosok pelindung rakyat sejati. Walaupun masih menjabat sebagai tentara aktif, hal ini masih memungkinkan jika rakyat menghendaki.
“Pak Dudung masih menjabat (KSAD). Setiap orang punya hak dan peluang yang sama untuk jadi capres dan cawapres,” ujar Kapitra saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).
baca juga:
Kapitra menyebut pengalaman, kapasitas, kapabilitas dan integritas Jenderal Dudung tidak diragukan. Hal ini dapat dilihat dari pengalaman mantan Pangkostrad itu selama berkarir dan menjadi pemimpin pada kesatuan TNI AD.
“Untuk menjadi jenderal itu bukan hal yang mudah, banyak tantangannya. Dan jenderal TNI bisa melalui tantangan itu. Dan Pak Dudung punya integritas, punya kerja-kerja yang jelas, mengerti tupoksi,” katanya.
Lebih lanjut, Kapitra menyebutkan bahwa sosok kepemimpinan Jenderal Dudung dikenal tegas dan memiliki kepekaan sosial. Hal ini dapat dilihat dari sikap KSAD yang selalu membantu rakyat, dekat dengan rakyat dan dicintai rakyat.
Jenderal Dudung juga dinilai sebagai pemimpin yang berani menghadapi resiko dan berhati mulia.
“Dan kesetiaan dia terhadap NKRI tidak usah diragukan lagi. Jadi saya pikir dia punya kapasitas,” tambah Kapitra.
Kapitra juga menyampaikan bahwa situasi politik selalu berkembang dan dinamis. Partai politik akan melihat sosok bakal cawapres yang akan dipasangkan dengan bakal capres.
“Bakal cawapres itu ada pada kewenangan Ketua Umum Bu Mega,” katanya.
Selain itu, Kapitra juga meminta masing-masing pendukung bakal capres tidak menyampaikan narasi-narasi yang bersifat hoaks, fitnah dan ujaran kebencian. Hal ini untuk menghindari potensi konflik horisontal dan terpolarisasinya masyarakat.
“Marilah kita pelihara demokrasi bangsa dengan baik, Kita ini bangsa yang cerdas, kita harus menguji kepemimpinan itu dengan gagasan dan pikiran-pikiran yang dapat diterima masyaradudukat,“ pungkasnya.[]