
AKURAT.CO Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI telah diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Surpres tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus.
Dalam surat tersebut, kata Puan, Jokowi hanya menunjuk satu nama calon tunggal Panglima TNI, yaitu Jenderal TNI Andika Perkasa.
baca juga:
"Pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Selanjutnya, kata Puan, DPR akan menindaklanjuti surpres tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Ia mengatakan, hasil persetujuan dari DPR RI tersebut akan diserahkan kepada Presiden dalam waktu paling lambat 20 hari. "Tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak keputusan presiden diterima di DPR RI hari ini," terang Puan.
Puan mengharapkan Panglima TNI yang baru dapat merespon dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopolitik di Indonesia.
"TNI ke depan diharapkan dapat merespon dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopolitik serta medan perang baru yang dipengaruhi cyber dan teknologi yang dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa," kata Politikus PDIP tersebut.
Puan menambahkan, dalam proses pemberian persetujan terhadap calon Panglima TNI baru, pihaknya akan mempertimbangkan berbagai aspek.