News

Johnny Plate Tersangka, Aliran Dana Korupsi BTS Masuk Ke Nasdem?

Johnny Plate Tersangka, Aliran Dana Korupsi BTS Masuk Ke Nasdem?
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi (pink) tahanan berada di dalam kendaraan usai keluar dari gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Akurat.co/Sopian)

AKURAT.CO Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bakal terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menegaskan, pihaknya akan mendalami dan menuntaskan perkara yang merugikan negara mencapai Rp8,32 triliun lebih.

Disampaikan Kuntadi, hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Jampidsus terhadap Menkominfo Johny G Plate juga akan didalami untuk mengembangkan kasus tersebut.

baca juga:

“Hasil pemeriksaan ini akan kami dalami lagi untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak,” ujar Kuntadi dalam jumpa pers di depan Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Bahkan, ditegaskan Kuntadi, pihaknya akan menelusuri ke mana saja aliran dana dari kasus korupsi tersebut, termasuk ke Partai Nasdem.

“Terkait aliran dana dan sebagainya masih kami dalami, dan tunggu saja. Setelah penetapan tersangka ini kami tidak diam saja,” kata Kuntadi.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Berdasarkan pantauan wartawan Akurat.co, Rabu (17/5/2023), Johnny Plate ke luar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan. Sekjen Partai Nasdem itu langsung digelandang ke mobil tahanan.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Jhonny Plate pada hari ini merupakan pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.