
AKURAT.CO Tutupnya e-commerce layanan belanja online, JD.ID, memperpanjang rentetan perusahaan digital gulung tikar. Namun, tumbangnya JD.ID bukan suatu yang mengagetkan. Sebab, akhir tahun lalu, perusahaan ini sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 30 persen atau 200 orang.
JD.ID juga telah melakukan PHK kepada kurang lebih 200 karyawannya pada pertengahan Desember 2022. Dalih JD.ID memutusan hubungan kerja ini untuk beradaptasi terhadap tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat.
Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara mengatakan PHK dilakukan sebagai langkah adaptasi untuk menghadapi tantangan bisnis saat ini.
baca juga:
"Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," ujarnya, tahun lalu.
Langkah PHK tersebut nyatanya bukan yang pertama diambil oleh JD.ID. Pada Mei 2022, perusahaan juga mengambil langkah yang sama sebagai salah satu improvisasi agar perusahaan dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.
Adapun, meski telah mengumumkan berhenti beroperasi serta menutup layanannya di Indonesia per 31 Maret tahun ini, tetapi nasib karyawan yang ada saat ini belum jelas. Apakah akan diberikan kompensasi atau ada langkah lainnya.
"Dengan berat hati, kami memberitahukan bahwa JD.ID akan berhenti menerima pesanan Anda mulai tanggal 15 Februari 2023. JD.ID dan semua layanannya akan dihentikan pada 31 Maret 2023," tulis pengumuman tersebut dikutip Senin (30/1/2023).
Selanjutnya, JD.ID akan memberi waktu bagi seluruh mitra pengguna dan penjual untuk menyelesaikan transaksinya hingga akhir Maret 2023.
"Untuk transaksi yang selesai sebelum tanggal penghentian layanan, perusahaan akan memenuhi pesanan seperti biasa, layanan purna jual dan dukungan akan tetap tersedia," bunyi pengumuman itu. []