
AKURAT.CO Menjawab salam adalah kewajiban yang harus diucapkan saat Anda mendengar orang lain mengucapkannya. Al-Quran menyebut, menjawab salam harus lebih baik daripada pengucapannya tersebut. Kecuali saat menjawab salam dengan non-muslim ada ketentuan tersendiri.
Ini sebagaimana dinyatakan oleh Allah dalam Surat An-Nisa ayat 86:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
baca juga:
Artinya: “Dan apabila kalian diberi penghormatan maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah dengan penghormatan yang sepadan.”
Karena pentingnya salam ini, Rasulullah SAW bersabda:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا تدخلوا الجنة حتى تؤمنوا ولا تؤمنوا حتى تحابوا أولا أدلكم على شئ إذا فعلتموه تحاببتم ؟ أفشوا السلام بينكم
Artinya: “Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Kalian tidak akan masuk surga sehingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sehingga kalian saling mencintai. Mau kah kalian aku tunjuki sebuah amal yang bila dilaksanakan membuat kalian saling mencintai? Tebarkanlah salam,’” (HR Muslim).
Lalu, bolehkah orang Islam menjawab salam orang non-muslim? Jika boleh, bagaimana cara menjawabnya?
Ulama Mazhab Syafi‘i berbeda pendapat soal ini. Masalah ini dibahas oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Azkar, halaman 216, yang mengangkat perbedaan pandangan ulama tersebut.
وأما أهل الذمة فاختلف أصحابنا فيهم، فقطع الأكثرون بأنه لا يجوز ابتداؤهم بالسلام، وقال آخرون ليس هو بحرام، بل هو مكروه، فإن سلموا هم على مسلم قال في الرد وعليكم، ولا يزيد على هذا
Artinya: “Adapun perihal non-Muslim, ulama kami berbeda pendapat. Mayoritas ulama kami memutuskan bahwa memulai salam kepada non-Muslim tidak boleh. Tetapi sebagian ulama menyatakan hal itu tidak haram, tetapi makruh. Tetapi ketika mereka memulai salam kepada Muslim, maka cukup dijawab ‘Wa ‘alaikum’ dan tidak lebih dari itu,”
Penjelasan di atas jelas menyatakan bahwa memulai mengucapkan salam kepada non-muslim tidak boleh, hukmnya makruh. Namun bila orang non-muslim mengucapkan salam, maka jawabannya bukan wa'alaikumsalam, tetapi cukup wa'alaikum.
Sebuah hadits yang dikutip oleh beliau bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan hal di atas, sebagai berikut:
لا تبدأ اليهودي بالسلام وإذا بدأك فقل وعليك
Artinya: “Jangan kau awali orang Yahudi dengan salam dan bila ia mengawalimu maka jawablah dengan berkata “wa ‘alaika”.”
Dalam sebuah hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa salam juga bersabda:
إذا سلم عليكم أهل الكتاب فقولوا وعليكم
Artinya: “Apabila ahli kitab bersalam kepada kalian maka ucapkanlah wa ‘alaikum.”
Dari penjelasan-penjelasan di atas, disimpulkan bahwa cara menjawab salam dari non-muslim bukan seperti menjawab salam dari Muslim, akan tetapi cukup mengucapkan "wa'alaikum". Wallahu A'lam.[]