Ekonomi

4 Cara Memilih Asuransi untuk Mobil Bekas, Jangan Salah Pilih!

4 Cara Memilih Asuransi untuk Mobil Bekas, Jangan Salah Pilih!
Ilustrasi (ADK Insights)

AKURAT.CO Asuransi pada mobil bekas faktanya menjadi perbincangan yang menarik untuk diperdebatkan. Karena ada yang setuju dengan asuransi pada mobil bekas, ada juga yang tidak.

Sebenarnya asuransi untuk mobil bekas juga bisa. Tidak cuma mobil baru saja yang bisa menggunakan asuransi. Tapi banyak yang kurang paham mengenai hal ini. Sebab membeli sebuah mobil bekas memang tidak salah. Namun, perlindungan finansial harus tetap jadi prioritas utama. 

Jenis Asuransi Kendaraan

Ada 3 jenis asuransi kendaraan yang sering ditemui. Tapi, masih banyak orang yang belum sepenuhnya paham mengenai jenis-jenis asuransi kendaraan yang ada ini.

baca juga:

Asuransi Comprehensive

Pada asuransi pertama ini biasanya pihak asuransi bakal menjamin kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan mobil. Biasanya kerugian yang didapatkan seperti lecet, penyok hingga kerusakan yang cukup besar akibat kecelakaan. 

Asuransi All Risk

Pada jenis kedua, asuransi ini bisa dibilang menjadi paket yang lebih lengkap dari comprehensive. Karena jaminan kerugian yang diterima pemilik asuransi menjadi lebih luas dan lebih besar.

Misalnya kendaraan terlindungi dari kecelakaan, banjir, gempa, huru-hara, terorisme dan tanggung jawab pihak ketiga. Asuransi ini lebih banyak dipilih oleh konsumen di Indonesia.

Asuransi Total Loss Only (TLO)

Asuransi ketiga ini lebih menjamin kerugian yang diakibatkan oleh kehilangan atau kerusakan yang menyebabkan mobil tidak bisa berfungsi atau nilai perbaikan mobil mencapai 75% akibat kecelakaan.

Biasanya jika kerusakan kondisi mobil tidak mencapai 75%, maka pemegang polis tidak bisa melakukan klaim. Karena kerusakan mobil kurang dari 75%, sehingga pemilik polis asuransi harus membayar biaya sendiri. 

Nah, sebelum Anda memilih asuransi untuk mobil bekas, pahami dulu apa saja syarat dan ketentuannya. Karena tidak semua mobil bekas bisa menggunakan asuransi.