News

Jangan Jual Suara Di Pemilu 2024, KPK: Kita Teriak Tolak Politik Uang, Tapi Masyarakat Juga Terima 

Jangan Jual Suara Di Pemilu 2024, KPK: Kita Teriak Tolak Politik Uang, Tapi Masyarakat Juga Terima 
Firli Bahuri dalam Forum Penguatan Integritas Perguruan Tinggi, Hotel Alana, Sleman, DIY, Selasa (15/11/2022). (Dok. KPK)

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar masyarakat tak menerima uang dari calon yang bakal mencalonkan diri di Pemilu 2024. Sebab, pencegahan antirasuah akan percuma jika masih terdapat pihak yang masih mau dibeli suaranya.

"Apapun yang dilakukan KPK sangat bergantung kepada masyarakat. Jangan sampai kita berteriak jangan ada money politic tapi ternyata masyarakat juga menerima (uang)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Lembaga antirasuah, kata Firli telah berupaya untuk mencegah adanya praktik tindak pidana rasuah menjelang tahun politik. Sejumlah upaya yang dilakukan yakni menyelenggarakan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) untuk para partai politik. Selain itu, KPK juga telah membentuk Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

baca juga:

Dalam pembentukan kegiatan acara tersebut, diharapkan agar parpol tak berbuat curang dan menutup celah untuk praktik rasuah dalam politik. Namun, sejumlah upaya tersebut bakal sia-sia jika tak ada kesadaran diri dari seluruh lapisan masyarakat.

"Ada salah satu istilah yang kita sangat kenal vox populi vox dei, suara rakyat suara Tuhan," tegasnya.

Firli menuturkan masih terdapat suara dari rakyat yang dapat dibeli. Ia menyayangkan masih adanya praktik tersebut terjadi. Selain itu, Firli juga mengimbau agar jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh kepentingan pribadi.

Firli menegaskan jangan ada lagi jual beli dalam tiap keputusan partai politik.

"Kami sudah sampaikan itu kepada para pihak khususnya parpol, misalnya jual beli rekomendasi, jual beli pendaftaran. Jangan ada harga untuk barang yang tidak ada," tukas dia. []