
AKURAT.CO, Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) menyikapi polemik Pro-Kontra terbitnya Omnibuslaw UU Ciptakerja.
Ketua Umum JAMAN Iwan Dwi Laksono mengapresiasi kerja keras Presiden RI Joko Widodo menginisiasi omnibus law untuk membenahi benang kusut tumpang tindih hukum. Kemudian dia juga memuji sikap Presiden dalam berdemokrasi, menghargai perbedaan, dan menerima masukan.
Meski begitu, JAMAN menyayangkan DPR RI terkesan terburu-buru mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Padahal, draf RUU-nya sendiri belum final sehingga terkesan cacar prosedural.
baca juga:
"JAMAN mendesak kepada DPR RI Baleg untuk segera mengumumkan kepada publik terkait dokument final UU Cipta Kerja yang telah disahkan paripurna DPR RI," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10/2020).
Di sisi lain, JAMAN mendukung aksi mahasiswa, buruh dan masyarakat lain untuk terus bergerak menciptakan tatanan Indonesia lebih baik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan semangat Kemandirian Nasional.
"JAMAN akan mengajukan judicial review terhadap pasal-pasal yang jelas-jelas merugikan rakyat sebagai upaya konstitusional berdemokrasi," imbuhnya.
JAMAN juga mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas dalang pelaku rusuh, provokator dan pembuat konten hoaks yang meresahkan masyarakat
"Dalam hal gerak cepat menerbitkan PP dan Perpres, pemerintah wajib memperhatikan judicial review, aspirasi masyarakat dan menolak intervensi segelintir elit untuk kepentingan dirinya," pungkasnya.[]