News

Jaga Ketahanan Pangan Di Ibu Kota, Pj Gubernur Ubah Struktur Dharma Jaya

Jaga Ketahanan Pangan Di Ibu Kota, Pj Gubernur Ubah Struktur Dharma Jaya
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kedua kanan) mengecek kesiapan pasukan kuning dan alat penunjang kerja di Unit Peralatan dan Perbekalan Dinas Bina Marga, Jakarta Timur, Rabu (4/1/2023). (Akurat.co/Endra Prakoso)

AKURAT.CO Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengganti Ketua Dewan Pengawas dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Perumda Dharma Jaya. Pergantian struktur itu dilakukan memaksimalkan kinerja Dharma Jaya dalam menjaga ketahanan pangan di Ibu Kota. 

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD), Fitria Rahadiani mengatakan, pergantian Ketua Dewan Pengawas dan pengangkatan Direksi Perumda Dharma Jaya merupakan upaya dan strategi yang dilakukan untuk melakukan penyegaran dalam jajaran pengurus.

"Keduanya diharapkan dapat berkontribusi positif untuk meningkatkan kinerja Perumda Dharma Jaya secara berkelanjutan," kata Fitria melalui keterangan tertulis, Minggu (5/2/2023).

baca juga:

Dalam penyegaran ini, Heru menetapkan Yosi Hariyoso sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda Dharma Jaya menggantikan Wildan Syukri Niam. Sedangkan Deni menduduki jabatan Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya untuk mengisi kekosongan. 

Fitri menyampaikan, penggantian dan pengangkatan ketua dewan pengawas dan direktur keuangan dan SDM sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas pada Perumda Dharma Jaya mempunyai wewenang memutuskan pemberhentian dan pengangkatan direktur dan komisaris perseroan.

"Semoga Dewan Pengawas dan Direksi yang baru mampu melaksanakan tugas sebagai pengurus Dharma Jaya dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujarnya. 

Perumda Dharma Jaya merupakan BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perumda Dharma Jaya melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sektor hulu dan hilir industri peternakan dan hasil perikanan, penyediaan dan pengelolaan rumah potong hewan dan juga perdagangan produk hewani, peternakan, perikanan serta hasil olahannya dalam rangka mendukung ketahanan pangan DKI Jakarta. []