News

Irfan Widyanto: Semua Orang Tertipu Skenario Ferdy Sambo

Irfan Widyanto: Semua Orang Tertipu Skenario Ferdy Sambo
Terdakwa Irfan Widyanto saat membacakan pleidoi di PN Jaksel. (Akurat.co/Okto Rizki Alpino )

AKURAT.CO Terdakwa Irfan Widyanto menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J telah dibohongi Ferdy Sambo lewat skenario tembak menembak di Rumah Dinas Polri, Duren Tiga. 

Pernyataan itu disampaikannya saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023). 

"Semua orang tertipu oleh Bapak Ferdy Sambo. Atas dasar informasi yang sesat tersebut, kami semua ikut terjerumus dalam badai besar ini. Apakah ini salah kami," kata Irfan. 

baca juga:

Menurut Irfan, selain dirinya, yang ikut terlibat atau menjadi tumbal skenario Ferdy Sambo adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Irfan menjelaskan, dalam rangkaian pembunuhan berencana Brigadir J, hanya Ferdy Sambo yang secara detail menyampaikan runtutan kejadian. Bahkan, Kepala Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pun sempat dibohongi oleh mantan Kadiv Propam tersebut. 

"Hal ini telah terdukung baik dari proses peradilan yang sudah berjalan hingga pemberitaan di media bahwa hanya Pak Ferdy Sambolah yang mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi," katanya. 

Dalam kasus ini, Irfan Widyanto dinilai bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena terbukti mengambil dan mengganti DVR CCTV pos keamanan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Atas dasar itu, Irfan dinyatakan memenuhi unsur Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan tuntutan pidana penjara 1 tahun dan denda Rp10 juta.