Akun Pelanggan Riskan Terkena Serangan Siber, New York Gugat Dunkin Donuts
Perang Siber

Ilustrasi - Peretas | AKURAT.CO/Ryan
AKURAT.CO, Petinggi dari perusahaan waralaba international, Dunkin Donuts dikabarkan menerima gugatan dari Jaksa Agung New York, Letitia James. Perusahaan disebut gagal melindungi ratusan ribu akun pelanggannya yang dianggap sebagai serangkaian serangan siber (brute force) .
Melansir Reuters, Sabtu (28/9), James menyatakan bahwa Dunkin Brands Group Inc tidak bertindak sama sekali untuk melindungi 19.715 pelanggan yang akunnya ditargetkan pada serangan tersebut sejak tahun 2015.
Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa perusahaan yang berbasis di Canton, Massachusetts tersebut gagal untuk memberikan informasi kepada pelanggan yang terkena dampak dari peretasan untuk mengatur ulang password atau memblokir sementara kartu member Dunkin Donuts mereka.
baca juga:
Lebih lanjut, James mengatakan Dunkin gagal mengadopsi pengamanan yang sesuai untuk membatasi serangan. Meski perusahaan kerap mendapat laporan bahwa pelanggan mereka menerima beberapa kasus penipuan pada akun member mereka.
"Dunkin gagal melindungi keamanan pelanggannya, Dunkin duduk diam, menempatkan pelanggannya dalam risiko," kata James dalam sebuah pernyataan.
Gugatan James yang diajukan ke pengadilan negeri New York di Manhattan meminta untuk memberikan denda sipil, restitusi, serta ganti rugi kepada perusahaan atas pelanggaran perlindungan konsumen dan hukum bisnis.
Namun perusahaan belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.