Aturan PPnBM Mobil Baru, Carsome Prediksi Minat Jual-Beli Mobil Meningkat April ini

Ilustrasi mobil bekas yang dijual | ISTIMEWA
AKURAT.CO, Pemerintah berencana memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk mobil penumpang 4x2 berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Termasuk sedan, yang kandungan lokalnya mencapai 70 persen.
Relaksasi PPnBM ini ditujukan pemerintah untuk menstimulasi konsumsi masyarakat sekaligus mendorong pemulihan industri otomotif nasional. Platform jual beli mobil bekas Carsome menyatakan regulasi ini menjadi momentum yang bagus bagi masyarakat yang sudah menunggu untuk mengganti mobil lamanya dengan mobil baru.
Carsome Consumer Survey juga memperkirakan minat masyarakat untuk membeli dan menjual mobil akan mencapai puncak mulai April 2021. Delly Nugraha selaku General Manager Carsome Indonesia mengatakan dengan adanya insentif PPnBM nol persen ini, tren tersebut bisa saja datang lebih cepat.
baca juga:
Ditambah lagi dengan perilaku masyarakat yang cenderung menghindari transportasi umum dan memilih menggunakan kendaraan pribadi agar tidak tertular virus Corona. Delly percaya bahwa insentif pajak ini akan mendorong permintaan yang lebih besar untuk mobil baru.
"Ketika masyarakat beralih ke mobil baru, akan ada peningkatan suplai untuk mobil bekas. Carsome mengantisipasi akan ada lebih banyak orang yang membutuhkan layanan Carsome untuk menjual mobil mereka saat ini. Kami akan terus meningkatkan dan memperkuat layanan kami demi memastikan proses yang lancar dan nyaman bagi pelanggan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co.
Delly menegaskan jual beli mobil bekas online tentunya tidak mudah bagi sebagian orang yang belum terbiasa bertransaksi secara online. Sedangkan menjual mobil secara konvensional bisa jadi pengalaman yang sangat menguras energi dan waktu.
Menurutnya, selama periode PSBB, platform jual mobil bekas online semakin populer. Hasil Carsome Consumer Survey menunjukkan bahwa ketertarikan masyarakat Indonesia untuk menjual mobil bekas secara online naik 34%, dari 53% sebelum PSBB menjadi 71%.
"Hal ini mengindikasikan semakin pesatnya digitalisasi pasar mobil bekas karena platform online dirasa mampu membantu masyarakat untuk menjual mobil bekas dengan mudah, aman dan cepat," pungkas Delly.