TikTok Kena Blokir di Italia Akibat Kematian Seorang Anak

Logo TikTok | AKURAT.CO/Yusuf Tirtayasa
AKURAT.CO, Regulator Italia tengah menyoroti aplikasi video pendek TikTok setelah kematian tragis seorang gadis berusia 10 tahun minggu ini. Otoritas Perlindungan Data Italia (GPDP) memblokir aplikasi TikTok untuk pengguna dengan usia tertentu.
Mengutip Guardian, Senin (25/1), gadis berusia 10 tahun itu meninggal setelah melakukan tantangan blackout challenge yang beredar di aplikasi TikTok.
Pemblokiran sementara ini akan dijalankan hingga 15 Februari. Hingga saat itu, GPDP akan mengumumkan bagaimana rencana mereka untuk aplikasi asal Cina itu dalam jangka panjang. Menurut kebijakan privasi TikTok Eropa, TikTok tidak ditujukan untuk anak-anak di bawah usia 13 tahun.
baca juga:
Licia Ronzulli, presiden Komisi Perlindungan Anak Italia, mendukung langkah GPDP tersebut.
"Keselamatan anak di bawah umur harus dilindungi dengan segala cara dan tidak bisa, seperti yang terjadi pada Palermo, membiarkan jejaring sosial terlibat dalam bunuh diri," tulisnya pada hari Jumat waktu setempat.
"Keamanan komunitas TikTok adalah prioritas mutlak kami, untuk motif ini kami tidak mengizinkan konten apa pun yang mendorong, mempromosikan, atau mengagungkan perilaku yang dapat berbahaya," kata juru bicara TikTok kepada Guardian.
Ini bukan pertama kalinya TikTok mendapat masalah di Italia. Baru Desember lalu, GPDP memulai proses resmi terhadap perusahaan untuk masalah yang berkaitan dengan anak di bawah umur di platformnya.
"Larangan pendaftaran TikTok untuk anak-anak di bawah 13 tahun sebenarnya mudah dielakkan dengan memasukkan tanggal lahir palsu," bunyi pengumuman itu.
Saat ini, belum jelas bentuk verifikasi usia seperti apa yang diperlukan GPDP untuk pengguna TikTok.