Mercedes-Benz Indonesia Sediakan Layanan Uji Emisi di 6 Diler

Mercedes-Benz Indonesia Sediakan Layanan Uji Emisi di 6 Diler | dok. Mercedes-Benz Distribution Indonesia
AKURAT.CO, Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) telah menyiapkan layanan uji emisi (gas buang) untuk seluruh kendaraan Mercedes-Benz yang tersedia di enam diler dan bengkel resmi daerah DKI Jakarta.
Para pemilik kendaraan Mercedes-Benz dapat melakukan uji emisi dengan mengunjungi langsung diler terdekat atau bengkel resmi yang berada di Jakarta.
Layanan ini tersedia di enam diler dan bengkel resmi Mercedes-Benz daerah DKI Jakarta, sebagai berikut:
baca juga:
1. PT Cakrawala Automotif Rabhasa, Jl. Denpasar Raya, Jakarta Selatan
2. PT Dipo Angkasa Motor, Jl. Pluit Selatan, Jakarta Utara
3. PT Mercindo Autorama, Jl. Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan
4. PT Panji Rama Otomotif, Jl. Iskandar Muda, Jakarta Selatan,
5. PT Putra Borneo Nusantara Indah, Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan
6. PT Suri Motor Indonesia, Jl. T.B. Simatupang, Jakarta Selatan
MBDI mengimbau seluruh pemilik mobil Mercedes-Benz untuk melakukan beberapa uji emisi, terutama bagi para pemilik dengan usia kendaraan diatas tiga tahun. Selain itu, pemilik kendaraan dari luar Jakarta yang akan/telah masuk daerah DKI Jakarta pun juga diminta wajib melakukan uji emisi.
Setelah melakukan Uji Emisi, Mercedes-Benz akan memberikan sertifikat kelulusan uji emisi yang berlaku satu tahun.
“Fasilitas uji emisi kami telah terhubung dengan Pusat Data dan Sistem Informasi Uji Emisi yang dapat diakses langsung oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian dalam rangka melaksanakan pemeriksaan di lapangan," ujar Service Development & CSI Manager PT MBDI, Balian Prentolaharso dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co.
"Kami secara aktif turut mendukung para pelanggan kami dalam menjaga performa kendaraan Mercedes-Benz kesayangan agar emisi gas buang kendaraan tetap rendah," pungkasnya.