WhatsApp Ubah Kebijakan Privasi, Komisi I DPR: Jelaskan Data Apa Saja yang Diserahkan

Tampilan Mode Gelap Whatsapp Android | AKURAT.CO/Tria Sutrisna
AKURAT.CO, Masyarakat Indonesia pengguna WhatsApp akhir-akhir ini dibuat bingung setelah menerima pemberitahuan pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru.
Salah satu isinya bahwa pengguna sekarang diharuskan menyerahkan data ke Facebook selaku perusahaan induk WhatsApp jika ingin tetap menggunakan aplikasi tersebut.
Terkait hal ini, Komisi I DPR meminta pihak WhatsApp dan Facebook untuk transparan mengenai kebijakan tersebut.
baca juga:
"Mereka harus menjelaskan data-data apa saja yang akan diserahkan, termasuk yang diserahkan ke pihak ketiga, dan data itu dipergunakan untuk kepentingan apa," ujar Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis (14/1/2020).
Pihaknya mendorong Pemerintah untuk meminta WhatsApp dan Facebook melakukan penguatan keamanan data-data pribadi, sehingga kasus kebocoran data pribadi pengguna Facebook tidak terjadi lagi.
"Terlebih seperti kita ketahui, kasus kebocoran data-data pribadi pengguna Facebook bukan kejadian pertama kali," imbuhnya.
Iqbal yang juga anggota fraksi PPP mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial dan layanan berbasis online apapun.
"Kalau ada permintaan persetujuan tentang penggunaan data pribadi, masyarakat agar dapat membacanya lebih seksama agar terhindar dari dampak-dampak yang merugikan, baik penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan," pungkasnya.