Amazon Minta Aplikasi Parler Tetap Diblokir

Ilustrasi Amazon | FORTUNE.COM
AKURAT.CO, Amazon yang berbasis di Seattle telah meminta hakim federal untuk menolak permintaan memulihkan akun layanan cloud untuk jaringan media sosial konservatif Parler, dengan alasan aplikasi tersebut mengabaikan konten kekerasan polisi di situsnya sebelum dan setelah kerusuhan di Capitol Amerika Serikat.
Pengacara Amazon mengajukan permintaan tersebut sehari setelah Parler mengajukan gugatan terhadap Amazon yang mengklaim pelanggaran kontrak dan pelanggaran antitrust setelah akunnya ditangguhkan dan secara efektif dihapus dari internet.
"Amazon berkolusi dengan Twitter untuk membunuh bisnis Parler, yang pada saat itu akan meroket," demikian bunyi gugatan pihak aplikasi, dilansir dari AP, Kamis (14/1/2021).
baca juga:
Pengacara Amazon, Ambika Doran dan Alonzo Wickers, mengatakan klaim Parler tidak pantas dan bahwa kasus ini berpusat pada "keengganan" Parler untuk menghapus konten yang mengancam keselamatan publik.
Amazon berpendapat bahwa kurangnya moderasi konten menyebabkan "peningkatan yang stabil" dalam konten kekerasan, yang merupakan pelanggaran terhadap persyaratan layanannya.
Lebih lanjut, Amazon yang terikat kontrak dengan Parler sejak 2018 itu setuju untuk tidak menghosting konten berbahaya. Amazon juga memberi tahu Parler bahwa pihaknya tetap memiliki hak untuk segera menangguhkan akun jika mereka melanggar persyaratan layanan Amazon.
Amazon mengklaim teori konspirasi, yang digembar-gemborkan oleh Presiden Donald Trump, bahwa pemilihan presiden curang dan hasilnya perlu dibatalkan turut tersebar di Parler dan berkontribusi pada pengepungan di Capitol di mana lima orang tewas.
Perusahaan media sosial, termasuk Facebook dan Twitter juga menangguhkan ribuan akun yang ditautkan ke peristiwa 6 Januari lalu tersebut.