Sriwijaya Air Kandas, Kominfo Pastikan Tak Ada Gangguan Frekuensi

Sriwijaya Air | AKURAT.CO/Rahma Maulidia
AKURAT.CO, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo RI menyatakan hasil monitor pada frekuensi marabahaya menunjukan tidak adanya gangguan yang merugikan, sehubungan dengan kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 di kawasan Kepulauan Seribu.
Hal ini menyikapi kemungkinan gangguan frekuensi yang diduga menjadi penyebab kecelakaan Sriwijaya.
Ditjen SDPPI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah melakukan posko bersama antara UPT dengan pihak Airnav selama Natal dan Tahun baru (NATARU) dengan melakukan prioritas monitoring pada band penerbangan.
baca juga:
Menkominfo Jhony G Plate menjelaskan frekuensi penerbangan dari tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 9 Januari pada pukul 18.09 WIB tidak ada gangguan yang merugikan. "Selama posko bersama tidak teridentifikasi gangguan pada band penerbangan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan sampai dengan saat ini UPT DKI Jakarta, Banten dan Pontianak masih memonitor frekuensi penerbangan, dengan hasil monitor tidak ada gangguan frekuensi penerbangan