Sebelum Resmi Digantikan, Trump Perintahkan Blokir Alipay, WeChat Pay, dan WPS Office

WeChat | The Star
AKURAT.CO, Lanskap politik Amerika Serikat masih berada disuasana yang tegang menjelang detik-detik resminya pergantian pemimpin. Namun sebelum resmi berganti, pemerintahan saat ini di bawah Presiden Donald Trump tampaknya terburu-buru dan memaksakan peraturan baru yang sebelumnya dibuat selama berbulan-bulan.
Terbaru adalah perintah eksekutif dari Trump untuk melarang transaksi dengan aplikasi Cina tertentu, seperti layanan transfer uang WeChat Pay.
Pemerintahan Trump sebelumnya memang telah menargetkan layanan asal Cina seperti WeChat Pay dan tentu TikTok. Alasannya hampir sama, yaitu keamanan nasional dan privasi data Amerika yang khawatir dibocorkan ke pemerintah Cina melalui aplikasi-aplikasi tersebut.
baca juga:
WeChat Pay dan platform sejenisnya, agak sulit “dihajar” oleh pemerintah AS karena berfungsi juga sebagai layanan transfer uang antara pengguna dari dua negara adidaya dunia yang bentrok.
Jadi berbeda cerita dengan TikTok, pemerintah AS saat ini kurang berhasil dalam memberlakukan larangan terhadap WeChat. Pengadilan setempat sendiri tidak menyetujui larangan tersebut dua kali dengan alasan pentingnya aplikasi perpesanan, terutama bagi warga Cina-Amerika yang menggunakannya untuk berkomunikasi.
Namun hal tersebut tampaknya tak menyurutkan langkah pemerintahan saat ini. Terbaru,Trump tidak hanya melarang WeChat Pay, tetapi juga Alipay, QQ messenger, dan QQ Wallet.
Departemen Perdagangan AS diberi waktu 45 hari untuk memberlakukan perintah tersebut dan memblokir transaksi dengan aplikasi ini. Departemen bahkan hingga harus mempercepat tindakan sebelum 20 Januari ketika Trump meninggalkan Gedung Putih.